KEGIATAN PENYUSUNAN PROGRAM KERJA LPMP MALUKU UTARA TAHUN 2019

Tidore. Kamis, 21 Maret 2019,  Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Maluku Utara (selanjutnya disebut LPMP Malut) melaksanakan Kegiatan dengan tema  “Penyusunan Program Kerja  LPMP Maluku Utara Tahun 2019”. Kegiatan yang dijadwalkan selama tiga hari tersebut berakhir pada Sabtu, 23 Maret 2019.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Subbagian Umum LPMP Maluku Utara Erwin Umasugi, ST  mewakili Kepala LPMP Malut dalam sambutan dan pengarahannya mengatakan bahwa “kegiatan Penyusunan Program Kerja  LPMP Maluku Utara Tahun 2019 merupakan bagian tahapan dari rangkaian kegiatan penyusunan program kerja yang telah tertuang dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2019”. “Penyusunan program kerja – lanjut Erwin, merupakan salah satu rincian tugas  sebagaimana disebutkan pada Pasal (1) huruf (a) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  (Permendikbud) No. 27 Tahun 2018 yang diberlakukan tanggal 31 Agustus 2018 (mengganti Permendikbud No. 59 Tahun 2016) tentang rincian tugas unit kerja di lingkungan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan.

Selanjutnya dikatakan bahwa “Program Kerja merupakan refleksi dari visi, misi serta tugas dan fungsi setiap institusi yang melaksanakan mandat, tidak terkecuali institusi LPMP Malut sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayan RI. Oleh karena itu, pada kegiatan penyusunan program kerja  ini, diharapkan setiap peserta dituntut untuk serius serta focus dalam membahas dan mendiskusikan berbagai elemen yang nantinya melahirkan jadwal program yang tersinkronisasi,  terintegrasi dan harmonisasi antar seksi-seksi serta subbagian umum untuk pelaksanaan program dan kegiatan di tahun 2019”. Sebelum mengakhiri sambutannya, Erwin juga mengingatkan agar setiap melaksanakan kegiatan senantiasa tidak meng-abaikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana yang tersebut pada PP No.2/2018.

\"\"

Sebelumnya, ditempat yang sama ketua panitia kegitan Rifan Nawawi dalam laporannya meyampaikan bahwa “Tujuan kegiatan Penyusunan Program Kerja LPMP Malut Tahun 2019, adalah menyusun rencana jadwal kegiatan dengan target output adanya sinkronisasi jadwal kegiatan antar unit/ seksi-seksi serta subbagian umum (SBU) untuk periode satu tahun. Selain itu, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan pedoman bagi unit kerja dalam melaksanakan program dan kegiatan, serta meningkatkan sinergitas, efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya di LPMP Malut”. Lebih lanjut, dalam laporannya Rifan menyampaikan “peserta kegiatan adalah seluruh Pegawai Negeri Sipil dilingkungan LPMP Malut yang terdiri dari staf SBU, staf Seksi Sistem Informasi (SI), staf Seksi Pemetaan Mutu dan Supervisi (PMS), staf Fasilitasi Penjaminan Mutu Pendidikan (FPMP) serta para Widyaiswara. Sementara Narasumber kegiatan adalah para pejabat struktural yang terdiri dari Kepala Seksi SI, Kepala Seksi PMS, Kepala Seksi FPMP serta Kepala SBU di lingkungan LPMP Maluku Utara. Pembiayaan kegiatan bersumber dari DIPA LPMP Maluku Utara Tahun 2019”. Demikian  Rifan dalam penyampaian laporannya.

Selesai tahapan pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan presentasi materi oleh Kepala SBU dengan topik bahasan “Hubungan antara Tugas Pokok dan Fungsi LPMP dengan Program dan Kegiatan”.

Kegiatan dilanjutkan pada hari kedua Jumat, 22/03/2019, yang menjadwalkan presentasi materi oleh para narasumber. Setiap narasumber yang juga mewakili masing-masing unit kerja  menyampaikan materi dengan topik “Rencana Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2019”. Dalam presentasi tersebut, secara berurutan para narasumber diberikan waktu memaparkan rencana/Jadwal kegiatan yang secara umum masih bersifat tentative, kemudian dilanjutkan dengan diskusi untuk menyelaraskan dan menetapkan rencana/ jadwal yang permanen.

\"\"

“Sejatinya pelaksanaan kegiatan penyusunan program Kerja 2019 ini esensinya membahas jadwal berdasarkan program dan kegiatan yang telah didistribusikan pada setiap seksi dan SBU. Distrbusi program dan kegiatan pada setiap unit baik SBU  maupun seksi berpedoman pada Permendikbud No. 27/2018 Pasal 2, 3, 4 dan pasal 5”. Tutur Al Jamri, S.Pd., M.Si saat memulai presentasi Rencana Pelaksanaan Kegiatan Seksi SI Tahun 2019.

\"\"

Sementara itu, Kepala Seksi PMS Hasanudin Fokatea, SE., M.Si dalam presentasinya mengatakan “beberapa item program dan kegiatan belum bisa ditetapkan jadwalnya karena harus menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksaannya”. “Akan tetapi – lanjut Hasanudin, nantinya dilakukan adjusment dengan rencana kerja khususnya jadwal kegiatan yang akan ditetapkan dalam kegiatan ini”. Kesempatan berikutnya presentasi materi disampaikan Kepala Seksi FPMP  Zainudin Hud, S.Pd., M.Si. Menurut Zainudin “perlu mempertimbangkan faktor penting lain dalam menyusun jadwal kegiatan , faktor penting tersebut adalah ketersediaan sumber daya (personil) dalam menggerakan dan mengelola program. Sinkronisasi jadwal antar unit pengelola kegiatan adalah suatu keharusan, akan tetapi mempertimbangkan kesiapan dan ketersediaan personil disaat pelaksanaan kegiatan perlu untuk dicermati”. Ujar Zainudin sebelum mengelaborasi Rencana Pelaksanaan Kegiatan Seksi FPMP.

Pada hari terakhir, Sabtu 23/03/2019, Kegiatan dimulai dengan presentasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rustam Hasim, ST dengan materi “Tata cara pencairan anggaran kegiatan”. Presentasi ini sekaligus merupakan akhir dari rangkaian kegiatan Penyusunan Program Kerja LPMP Maluku Utara Tahun 2019.(Rid-SI)

Scroll to Top