Tidore, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI secara konsepsional dalam rencana strategis (Renstra) 2015 – 2019 menetapkan salah satu sasaran strategis adalah meningkatkan karakter positif siswa. Selanjutnya Renstra Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) 2015 – 2019 menyusun indikator kinerja program agar rata-rata siswa bernilai baik. Dalam rangka memenuhi amanat tersebut dilaksanakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Sejalan dengan Renstra tersebut, maka Tanggal 22 sd 24 Juli 2019, salah satu kegiatan Sekretariat Dirjen Dikdasmen melalui LPMP Maluku Utara melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Bahan Supervisi Mutu Pendidikan bertempat di Kampus LPMP Maluku Utara.
Kepala Seksi Pemetaaan Mutu dan Supervisi (PMS) LPMP Maluku Utara Hasanudin Fokate, SE.,M.Si mewakili Kepala LPMP Maluku Utara dalam pengarahannya saat membuka secara resmi kegiatan Penyusunan Bahan Supervisi Mutu Pendidikan menyam-paikan bahwa “secara teknis implementasi kegiatan adalah melakukan bimbingan teknis dalam rangka memperkuat tugas dan fungsi tenaga-tenaga supervisor (pengawas) pada satuan pendidikan”. Lebih lanjut Hasanudin meyampaikan “beberapa aspek penting yang memiliki keterkaitan dalam hal supervisi mutu pendidikan yakni PPK, Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), gerakan literasi dan kurikulum K-13. Aspek-aspek tersebut menjadi bagian penting dalam hal penyusunan bahan/ modul supervisi mutu pendidikan yang memuat pelaksanaan supervisi mutu, analisis data supervisi mutu, serta desiminasi dan rekomendasi”.
Sebelumnya, ditempat yang sama Ketua Panitia Kegiatan Nahrudin M. Nur, SH dalam laporannya menyampaikan bahwa “ peserta yang diundang dalam kegiatan Penyusunan Bahan Supervisi Mutu Pendidikan berjumlah 60 peserta yang terdiri dari pengawas sekolah di sepuluh kabupaten/ kota dalam wilayah provinsi Maluku Utara yang pernah mengikuti kegiatan SPMI, serta pegawai struktural dan fungsional LPMP Maluku Utara”. Tujuan kegiatan Penyusunan Bahan Supervisi Mutu Pendidikan, lanjut Nahrudin, adalah “mempersiapkan bahan-bahan berupa instrument yang akan digunakan pada saat melakukan supervisi mutu pada satuan pendidikan di wilayah kerja masing-masing pengawas (supervisor)”.
Selanjutnya pada tempat terpisah penanggujawab kegiatan Sri Nurhidayati, S.Pd., M.Si saat ditemui media menjelaskan bahwa “ kegiatan ini merupakan tahapan kedua dari serangkaian kegiatan program supervisi mutu yang nantinya akan digunakan dalam pelaksanaan supervisi. Pembiayaan kegiatan diperoleh melalui DIPA LPMP Maluku Utara Tahun 2019”. Lebih lanjut Sri menyampaikan bahwa “skenario yang digunakan pada kegiatan ini adalah berupa paparan materi, diskusi kelompok dan pleno hasil. Dari rangkaian skenario kegiatan tersebut – lanjut Sri, hasil yang diharapkan adalah memahami aspek dan ruang lingkup supervisor, adanya indikator dari setiap aspek supervisi serta merumuskan pertanyaan/ pernyataan untuk mengukur ketercapaian SPMI PPK literasi dan K13 di satuan pendidikan”. (Rid-SI)