Ternate – Kegiatan diseminasi ini merupakan rangkaian kegiatan dari pelaksanaan kegiatan Pengumpulan dan Penyusunan Peta Mutu, dan dilanjutkan dengan kegiatan Analisis kemudian hasil analisis dilakukan Penyusunan Rekomendasi. Basis data pemetaan mutu dan rekomendasi adalah dari hasil evaluasi diri sekolah (EDS) tahun 2018, seyogyanya data yang harus digunakan adalah hasil EDS tahun 2019 namun karena kendala teknis pada aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) sehingga sampai dengan akhir tahun belum bias menggunakan data tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provisin Maluku Utara (LPMP MU) Drs. La Ode Safihu, M.Pd., pada pembukaan kegiatan Diseminasi Hasil Pemetaan Mutu Tahun 2019 di Grand Dafam Hotel Ternate.(13/12)
Kegiatan yang dilaksanakan semala 3 (tiga) hari dari tanggal 13 sd 15 desember 2019 dihadiri oleh Kasubag Umum LPMP MU Erwin Umasugi, ST., Kepala Seksi Sistem Informasi LPMP MU Aljamry, S.Pd., M.Si., Kepala Seksi Pemetaan Mutu Satuan Pendidikan LPMP MU Hasanudin Fokatea, SE., M.Si., selaku penanggungjawab kegiatan, serta 120 orang peserta yang terdiri dari unsur Dinas Pendidikan Kab/Kota, Cabang Dinas Kab/Kota, dan perwakilan Kepala Sekolah baik jenjang Dikdas maupun Dikmen.
Dalam sambutannya, Kepala LPMP MU mengatakan “Peta mutu kali ini disusun sedemikian rupa dengan menampilkan masalah-masalah utama pada bidang akademik dan bidang manajerial, masalah utama ditentukan dari banyaknya akar masalah yang berkaitan dengan masalah utama atau dari faktor urgensi atau kegentingannya. Dari masalah tersebut ditemukan masalah-masalah spesifik yang akan dicarikan alternatif solusinya, dengan harapan masalah utama dapat diselesaikan melalui penyelesainay masalah-masalah spesifik yang dianggap tepat”.
“Alternatif solusi ini yang kemudian ditawarkan sebagai rekomendasi kepada pihak terkait untuk kemudian ditindak lanjuti. Selanjutnya rekomendasi yang ada dilengkapi pula dengan program dan kegiatan yang sudah tersedia (sepakat dengan rekomendasi), hal ini karena proses pemilihan program/kegiatan tersebut beruapay menerapkan azas efisiensi dan efektifitas sehingga nantinya apa yang menjadi rekomendasi dapat menjadi sesuau yang benar-benar bermanaaf bagi perbaikan mutu pendidikan” lanjut kepala LPMP MU.
Kepala LPMP MU juga mengatakan, Selain hasil rekomendasi dari peta mutu wilayah, ditawarkan pula rekomendasi hasil supervise yang diperoleh dari analisis temuan supervisi yang melibatkan pengawas sekolah dalam melakukan pelaksanaan kegiatan supervisi di sekolah binaannya. Adapun fokus supervisi adalah terkait 4 (empat) hal utama penjaminan mutu pendidikan yaitu: Pemahaman Standar Nasional Pendidikan (SNP); pelaksanaan SPMI; serta Peningkatan Mutu Pendidikan pada proses pembelajaran dan pada aspek manajerial serta dampak PMP bagi peningkatan Kompetensi Lulusan/Siswa.
Diakhir sambutannya, Kepala LPMP MU menyampaikan bawha tujuan kegiatan Diseminasi Hasil Pemetaan Mutu tahun 2019 adalah: Tersampikannya informasi mutu pendidikan secara komprehensif dari peta mutu pendidikan Maluku Utara kepada pemangku kepentingan di daerah untuk perbaikan peningkatan mutu pendidikan di daerah; Tersampaikannya rekomendasi rencana pemenuhan mutu pendidikan secara utuh, yang telah disusun oleh LPMP MU oleh pemangku kepentingan di daerah; serta Dihasilkan kesepakatan.
Untuk diketahui, sesuai dengan penjelasan penanggungjawab kegiatan Hasanudin Fokatea, SE, M.Si., bahwa Peta mutu yang di diseminasikan adalah peta mutu wilayah. Dan LPMP MU suda bersama pengawas, cabang dinas maupun koordinator pengawas (Korwas) merumuskan apa yang menjadi persoalan di 8 (delapan) standar masing-masing kabupaten/kota. Dari masalah-masalah yang ditetapkan itu kemudian memilih salah satu standar yang paling rendah atau standar yang bermasalah, dan dari masalah itu dibagi menjadi 2 (dua) kelompok yaitu manajerial dan akademik.
Berikut ini adalah rekomendasi hasil Analisis Raport Mutu pada Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara: