LPMP MALUKU UTARA MELAKSANAKAN KEGIATAN ANALISIS SUPERVISI MUTU PENDIDIKAN TAHUN 2019

Tidore, Bertempat di kampus Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Maluku Utara – Senin, 09/12/2019, dilaksanakan kegiatan Analisis Supervisi Mutu Pendidikan Tahun 2019.

Ketua panitia kegiatan Kamaluddin Hasan, S.Sos dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Analisis Supervisi Mutu Pendidikan Tahun 2019 melibatkan 60 (enam puluh) orang peserta yang terdiri dari, unsur pengawas sekolah jenjang pendidikan dasar, dan unsur pengawas sekolah jenjang pendidikan menengah pada dinas pendidikan yang berada kabupaten/ kota dalam wilayah Provinsi Maluku Utara, serta perwakilan LPMP Maluku Utara”.

“Tujuan Kegiatan – lanjut Kamaluddin, adalah  mengklasifikasikan hasil temuan supervisi mutu dalam kondisi sudah baik dan kondisi belum baik, mengklasifikasikan hasil rekomendasi supervisi yang telah terlaksana dan belum terlaksana, mengidentifikasi akar masalah atau faktor penguat dari temuan – temuan supervisi, serta mengidentifikasi penyebab ketidakterlaksanaannya program-program dari rekomendasi supervisi. Sedangkan hasil yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan tersebut, adalah memperoleh hasil klasifikasi temuan supervisi mutu dalam kondisi sudah baik dan kondisi belum baik, memperoleh hasil kasifikasi rekomendasi supervisi yang telah terlaksana dan belum terlaksana, memperoleh hasil identifikasi akar masalah atau faktor penguat dari temuan – temuan supervisi, dan memperoleh hasil identifikasi penyebab ketidakterlaksanaannya program-program dari rekomendasi supervisi”.

Kegiatan Analisis Supervisi Data Mutu Pendidikan Tahun 2019 dibuka oleh Kepala Sub Bagian Umum LPMP Maluku Utara Erwin Umasugi, ST. Dalam sambutan  pembukaan kegiatan – Erwin Umasugi, mewakili kepala LPMP Maluku Utara, menyampaikan bahwa “kegiatan ini memiliki nilai yang sangat substansial. Data yang telah diperoleh melalui aktivitas supervisi pada sekolah-sekolah sasaran baik berupa data kuantitatif maupun kualitatif masih perlu ditindaklanjuti melalui tahapan analisis. Melalui tahapan analisis inilah – lanjut Erwin, diperoleh data yang terukur tingkat validitasnya dalam merefleksikan pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan khususnya pada satuan pendidikan yang telah dilakukan supervisi”. Lebih lanjut, Erwin menyampaikan “melalui analisis data hasil supervisi mendiskripsikan hal-hal penting yang nantinya bagi LPMP menjadi dasar penyusunan dan pelaksanaan program kedepan”.

Mengakhiri sambutannya, Erwin berharap agar peserta senantiasa fokus dan serius  serta berpartisipasi aktif dalam mengikuti kegiatan. Mewakili LPMP Maluku Utara, Erwin juga menyampaikan terimaksih kepada Dinas Pendidikan dan Cabang Dinas Pendidikan kabupaten/kota serta Dinas Pendidikan Provinsi di wilayah Maluku Utara yang selama ini telah berpartisipasi dan berkolaborasi dalam rangka pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pemetaan Mutu dan Supervisi (PMS) Hasanudin Fokatea, SE., M.Si, sebagai penanggungjawab kegiatan  kepada media menyampaikan  bahwa “kegiatan analisis supervisi mutu merupakan tindak lanjut dari kegiatan supervisi mutu satuan pendidikan yang pelaksanaannya melibatkan pengawas sekolah. Oleh karena itu kegiatan ini melibatkan pengawas sekolah yang telah melaksanakan supervisi untuk melakukan analisis  terhadap hasil temuan mereka pada saat pelaksanaan supervisi. Temuan data supervisi akan diklasifikasikan berdasarkan dua kategori yaitu mutu sekolah dalam “kondisi sudah baik, dan kondisi belum baik”.  kemudian temuan-temuan yang dalam kondisi belum baik dicari akar penyebabnya, dan diurutakan berdasarkan keurgensiannya.  Untuk  kondisi yang sudah baik, selanjutnya dianalisis untuk dicari faktor penguatnya yang kemudian dijadikan sebagai best-practice untuk sekolah-sekolah lain”.

Pada tahap berikut, lanjut Hasanudin – “hasil klasifikasi atas temuan tersebut kemudian disepadankan dengan hasil rekomendasi yang telah disusun oleh pengawas pada saat supervisi dan telah diobservasi keterlaksanaannya pada kegiatan supervisi tahap kedua. Hasil rekomendasi yang berupa program dan kegiatan, selanjutnya dipetakan ketuntasannya sekaligus dipetakan pula penyebab ketidakterlaksanaannya. Seluruh data hasil analisis supervisi ini akan diklasifikasi dan disajikan dalam bentuk temuan-temuan supervisi dan rekomendasi”.

Kegiatan Analisis Supervisi Mutu Pendidikan Tahun 2019 dijadwalkan selama 3 (tiga) hari, dimulai Senin s.d Rabu, 09 s.d 11 Desember 2019. Anggaran pelaksanaan kegiatan dibebankan pada daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) LPMP Maluku Utara Tahun 2019. (Ridt)

Scroll to Top