Menindaklanjuti penataan organisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretaris Jenderal atas nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan pengambilan sumpah dan janji (pelantikan) terhadap 275 orang pejabat Administrator dan Pengawas pada Unit Utama dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 67756, Nomor : 67757 dan Nomor: 69976/MPK.A/RHS/KP/2020, tanggal 12 Agustus 2020, Tentang Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pengawas.
Pada kesempatan yang sama dilantik Pejabat UPT Kemendikbud di wilayah Provinsi Maluku Utara antara lain Drs. La Ode Safihu, M.Pd dan Erwin Umasugi, ST dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Prov. Maluku Utara, Drs.Muhammad Husni, MM dan Dra. Rinawati Idrus, M.Pd dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Prov. Maluku Utara, Ridwan Ali, SE.,ME dan Saleh Rajab, S.Pd.I dari Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP PAUD dan Dikmas) Prov. Maluku Utara, dan Dr. Syarifuddin, M.Hum dari Kantor Bahasa Prov. Maluku Utara.
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan yang dilaksanakan pada Kamis, 13/08/2020, Jam 12.30 WIT tersebut dilakukan secara secara daring (video conference) terhadap pejabat UPT Prov. Maluku Utara bertempat di ruang rapat LPMP Prov. Maluku Utara , Jalan Raya Rum – Kota Tidore Kepulauan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Prof. Ainun Na’im, Ph.D, sebelum mengambil sumpah mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan mengandung tanggungjawab terhadap bangsa dan negara, memelihara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta tanggung jawab terhadap Kesejahteraan Rakyat. Usai pengambilan sumpah dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah atau janji jabatan yang dilakukan secara simbolis tersebut disaksikan oleh Sekjen Kemendikbud sebelum melakukan pelantikan terhadap para pejabat Administrator dan Pengawas.
Dalam sambutan dan arahan pada upacara pelantikan tersebut Sekjen Kemendikbud menyampaikan bahwa “para pejabat yang dilantik hari ini adalah pejabat baru dan juga pejabat yang mengalami promosi dan sebagian yang lainnya merupakan pejabat yang ditetapkan kembali sebagai konsekuensi atas perubahan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis di lingkungan Kemendikbud sebagaimana ditetapkan dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 26 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis. Lebih lanjut disapaikan bahwa “Beberapa pejabat masih bertugas pada satuan kerja yangsama sedangkan yang lainnya harus menjalankan tugas pada satuan kerja yang baru sebagai bentuk pelaksanaan perpindahan tour of duty maupun tour of area”.
Sekjen juga mengharapkan kepada pejabat pemimpin unit pelaksana teknis di bawah tatanan organisasi baru, diharapkan dapat segera melakukan koordinasi dan konsoladasi baik pada tingkat internal maupun ekstenal dengan unit eselon 1 pembina satuan kerja guna memastikan terlaksananya visi dan misi kemendikbud tepat waktu, tepat guna melalui kinerja unggulan meskipun harus menyesuaikan dengan berbagai perubahan.
Selanjutnya Sekjen Kemendikbud memberikan arahan kepada pejabat Administrator dan Pengawas baik yang bertugas pada Unit Utama maupun UPT, bahwa jabatan Administrator dan Pengawas masih tetap dipertahankan keberadaannya ditengah penyederhanaan birokrasi karena sangat esensial dan dibutuhkan dalam pengelolaan organisasi. “Peran saudara sekalian teramat penting sehingga dapat menghasilkan kinerja unggulan untuk pencapaian visi dan misi kementerian pendidikan dan kebudayaan”, Ujar Sekjen.
Sekjen juga mengajak untuk senantiasa berdoa semoga bersama-sama dapat menjalankan tatanan kenormalan baru dengan dinamika perubahan bangsa yang kian cepat dengan sebaik-baiknya melalui prestasi dan kinerja unggulan demi kemajuan bangsa dan Negara. “selamat berkarya dan bekerja” demikian Sekjen Kemendikbud mengakhiri sambutannya. (Publikasi SI)