Pelantikan

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN WIDYAPRADA LPMP DAN PAUD DIKMAS PROVINSI MALUKU UTARA

LPMPMU – Kamis, 18/02/2021, dari Gedung Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan widyaprada pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen PAUD Dikdasmen. Peserta pelantikan diikuti oleh seluruh UPT di lingkungan Ditjen PAUD Dikdasmen yang tersebar disetiap provinsi dalam wilayah Republik Indonesia secara daring melalui aplikasi zoom meeting.

Sebanyak 12 orang dari UPT Ditjen PAUD Dikdasmen Provinsi Maluku Utara, bertempat di Gedung Kie Matubu LPMP Maluku Utara secara daring mengikuti pelantikan dan sumpah jabatan fungsional widyaprada tersebut. Mereka yang dilantik dan diambil sumpah sebagai Widyaprada Ahli Madya adalah : Aisun Hasan, S.Psi.,MA., Buksi Lumbessy, S.Pd.,M.Pd, Meydiawati, SS.,M.Pd, Ihsan, ST.,M.Pd dan Ikbaal Albaar, S.Pd.,M.Pd dari LPMP Provinsi Maluku Utara. Selanjutnya Indriyati Marsaoly, SE.,M.Pd, Rusli Hi.Sabtu, S.Pd.,M.Pd, Subagiyana, S.Pd., M.Pd. dan Suriadi Ajadan, S.Pd.,M.Pd adalah Widyaprada Ahli Muda LPMP Provinsi Maluku Utara, sementara Widyaprada Ahli Pertama yang dilantik dan diambil sumpah adalah Moh. Alamin, S.Pd.,M.Pd dan Bakri La Hasan, S.Si.,M.Pd, masing-masing dari LPMP Provinsi Maluku Utara  serta Hildah M. Nurmidin,S.Pd. dari BP PAUD dan Dikmas Provinsi Maluku Utara.

\"\"

Pelantikan dan sumpah jabatan fungsional widyaprada oleh Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD Dikdasmen Jumeri, S.TP.,M.Si tersebut berjalan lancar dan penuh khidmat.

Tim informasi dan publikasi LPMP Maluku Utara pada kesempatan tersebut mengutip beberapa hal pokok yang disampaikan Dirjen PAUD dikdasmen seusai melakukan pengambilan  sumpah dan pelantikan jabatan.  Dalam arahan tersebut Dirjen PAUD dikdasmen menyampaikan antara lain :

  1. Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang ASN, sekaligus sebagai komitmen untuk penyelenggaraan Manajemen ASN berbasis “Sistem Merit”. Pengaturan manajemen PNS melalui Peraturan Pemerintah ini, bertujuan untuk menghasilkan PNS yang professional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktik KKN, dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas pemerintahan dan pembangunan;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 mengatur Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai ASN, dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektivitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerja sama, kreativitas tanpa membedakan gender, suku, agama, ras, dan golongan;
  3. Dalam rangka pengembangan karir pegawai melalui jabatan fungsional serta menindaklanjuti Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 3 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Widyaprada, telah ditetapkan Keputusan Mendikbud tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional Widyaprada melalui Inpassing Kepala PP/BP PAUD dan Dikmas dan Kepala LPMP, dan melalui penyesuaian nomenklatur dari Jabatan Fungsional Pamong Belajar pada PP/BPPAUD dan Dikmas dan Widyaiswara pada LPMP;
  4. Khusus bagi para Kepala UPT yang pada hari ini dilantik dalam Jabatan Fungsional Widyaprada, perlu kami sampaikan bahwa selain dengan tujuan untuk pengembangan karir saudara, pengalihan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional ini sesungguhnya merupakan salah satu upaya antisipasi dan penyiapan perubahan dan pengembangan organisasi UPT di lingkungan Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen. Sebagaimana saudara dan kita semua pahami bahwa Permendikbud Nomor 45 tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud serta perubahan nya, telah mengamanatkan pengintegrasian penanganan urusan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dalam satu Direktorat Jenderal, yaitu Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen. Hal ini berdampak pada perlunya dua UPT di daerah yang membantu melaksanakan tugas teknis dan operasional bidang PAUD dan bidang Dikdasmen juga diintegrasikan menjadi satu UPT yang kita juga sudah sama-sama tahu telah kita usulkan menjadi Balai Besar Peningkatan Mutu Pendidikan (BBPMP) yang nantinya akan berada di semua provinsi di Indonesia;
  5. Perubahan dalam organisasi adalah hal biasa. Demikian pula dengan perubahan jabatan merupakan hal yang sangat lumrah dalam organisasi pemerintahan. Hal terpenting untuk kita siapkan adalah kemampuan kita untuk beradaptasi dalam menghadapi segala bentuk perubahan tersebut. Segera setelah BBPMP terbentuk, saya instruksikan saudara yang secara administrasi telah memenuhi persyaratan agar ikut mendaftar dan “bertarung” pada seleksi terbuka (open bidding) untuk jabatan kepala BBPMP dimaksud. Persiapkan diri dengan sebaik-baik nya, baik itu terkait persiapan substansial, juga termasuk persiapan mental. Dengan bekal pengalaman Saudara sebagai kepala UPT sebelumnya, saya yakin tentu peluang dan kesempatan saudara untuk terpilih menjadi kepala BBPMP sangat terbuka. Mari kita tunjukkan pada semua orang bahwa mantan kepala LPMP, kepala BPPAUD, sangat siap untuk menghadapi perubahan, tantangan, dan tugas seberat apa pun;
  6. Demikian pula bagi saudara yang semula adalah widyaiswara maupun pamong belajar, jika secara administrasi telah memenuhi persyaratan, saya harap juga mendaftar dan ikut seleksi. Tidak ada yang mustahil jika kita benar-benar serius mempersiapkan diri.
  7. Berikutnya perlu juga saya sampaikan, bahwa setelah dilantik dalam Jabatan Fungsional Widyaprada Ahli Madya, saudara yang semula merupakan pejabat struktural kepala LPMP dan kepala BPPAUD dan Dikmas, akan kami tugaskan sebagai Plt. Kepala LPMP dan Plt. BPPAUD dan Dikmas pada provinsi masing-masing sampai dengan terbentuknya BBPMP. Mohon dapat mengawasi semua program dan kegiatan agar tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pimpin UPT saudara agar tetap berjalan sesuai kaidah organisasi pemerintah yang baik yang tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat;
  8. Saat ini yang paling mendesak dan sedang kita persiapkan adalah Program Sekolah Pergerak yang merupakan salah satu episode dari Merdeka Belajar yang telah dicanangkan oleh pimpinan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Saya berharap saudara tetap fokus mengawal dan melaksanakan program tersebut. Kepada para direktur serta sekretaris, saya minta agar benar-benar dapat membimbing dan mengarahkan para kepala UPT agar Program Sekolah Penggerak benar-benar dapat berjalan persis seperti yang kita maksudkan. Program Sekolah penggerak adalah salah satu prioritas untuk kita pastikan akan berjalan dengan lancar dengan kendala seminimal mungkin. Karena itu sekali lagi saya ingatkan pentingnya koordinasi dan komunikasi antara para direktur dan sekretaris dengan para kepala UPT di daerah. Salah satu kunci sukses program ini menurut saya terletak dari seberapa bagus persiapan dan koordinasi kita.,

“Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan kelancaran dalam upaya kita melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan”. Demikian Dirjen PAUD Dikdasmen Jumeri, S.TP.,M.Si mengakhiri sambutan dan arahannya pada kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Widyaprada. (Tim Info & Publikasi)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top