Sosialisasi Program Sekolah Penggerak

SOSIALISASI PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK DI TIGA KABUPATEN/KOTA SE PROVINSI MALUKU UTARA

LPMPMU – Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Maluku Utara telah menggelar sosialisasi Pelaksanaan Program Sekolah Penggerak (PSP) di tiga Kabupaten/Kota, yakni Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Halmahera Timur. Kegiatan yang dilaksanakan pada 10 TPK pada tanggal 17 Februari 2021 merupakan kegiatan yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan untuk mendorong proses transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik baik dari aspek kompetensi kognitif maupun non-kognitif dalam rangka mewujudkan profil pelajar pancasila.

Sekolah Penggerak adalah sekolah yang memfokuskan pelayanan pada peserta didik dalam rangka mewujutkan profil belajar Pancasila. Seperti yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Nadiem Makarim bahwa “Sekolah Penggerak adalah sekolah yang dimana siswa di nomorsatukan dari semua keputusan-keputusan sekolah itu. Sekolah Penggerak percaya bahwa setiap anak di dalam sekolah dia bisa sukses, punya potensi sukses. Sekolah penggerak adalah juga sekolah dimana semua guru dan kepala sekolah merasa bahwa setiap guru punya potensi untuk sukses. Ujung-ujungnya sekolah penggerak adalah sekolah dimana murid-murid secara kognitif dan karakter dimerdekakan untuk mencapai visi profil Pelajar Pancasila untuk peningkatan Sumber Daya Manusia Indonesia”.

Konsep lain Sekolah Penggerak adalah sebagai katalis untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia karena Sekolah fokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru). Secara umum gambaran akhir Sekolah Penggerak meliputi empat aspek; 1) Hasil Belajar: diatas level yang diharapkan, 2) Lingkungan Belajar: Aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan, 3) Pembelajaran: Berpusat pada murid, 4) Refleksi diri dan pengimbasan: a) Perencanaan program dan anggaran berbasis refleksi diri, b) Refleksi guru dan perbaikan pembelajaran terjadi, c) Sekolah melakukan pengimbasan

Program Sekolah Penggerak terdiri dari lima intervensi yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan (Pendampingan konsultatif dan asimetris) yaitu : (1) Penguatan  SDM sekolah/ Penguatan Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Penilik, dan Guru melalui program pelatihan dan pendampingan intensif (coaching one to one) dengan pelatih ahli yang disediakan oleh Kemdikbud, (2) Pembelajaran dengan paradigma baru / Pembelajaran yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter yang sesuai nilai-nilai Pancasila, melalui kegiatan pembelajaran di dalam dan luar kelas, (3) Perencanaan berbasis data /Manajemen berbasis sekolah: perencanaan berdasarkan refleksi diri sekolah, (4) Digitalisasi sekolah/ Penggunaan berbagai platform digital bertujuan mengurangi kompleksitas, meningkatkan efisiensi, menambah inspirasi, dan pendekatan yang disesuaikan, (5) Digitalisasi Sekolah/ Penggunaan berbagai platform digital bertujuan mengurangi kompleksitas, meningkatkan efisiensi, menambah inspirasi.

\"\"

Selain itu ada dua program kegiatan yang akan dilakukan  untuk mendukung terwujutkan Profil Belajar Pancasila yaitu : 1) Program Intrakurikuler : a) Pembelajaran terdiferensiasi, b) Capaian pembelajaran disederhanakan, c) Siswa memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi, d) Guru leluasa memilih perangkat ajar sesuai kebutuhan. Dan 2) Program Kokurikuler : a) Lintas mata pelajaran, b) Berorientasi pada pengembangan karakter dan kompetensi umum, c) Pembelajaran interdisipliner di luar kegiatan kelas, d) Melibatkan masyarakat, e) Muatan lokal dikembangkan sesuai dengan isu nasional dan global

Untuk menjadi sekolah penggerak, sekolah tidak harus sekolah unggulan, baik negeri atau suasta karenanya yang diseleksi adalah para kepala sekolah dalam rangka untuk menentukan SDM yang unggul. Kepala sekolah yang lulus seleksi maka dia menjadi kepala sekolah penggerak dan otomatis sekolahnya menjadi sekolah penggerak.

Yang tidak kalah penting dari Sekolah Penggerak adalah adanya bantuan dana, baik dari pemerintah pusat maupun dari Pemerintah daerah (BOS Kinerja dan BOS Reguler). Pemanfatan dana lebih memprioritaskan untuk peningkatan mutu belajar di kelas. Sekolah Penggerak juga tidak sendiri, tapi akan mendapatkan pendampingan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melalui pelatih ahli, pengawas, dan kepala sekolah pengerak juga melakukan kolaborasi dengan kepala sekolah penggerak lainnya dan lain-lain.

Untuk diketahui kuota peserta kegiatan Sosialisasi Sekolah Penggerak tahun 2021 sebanyak 433 orang yang terdiri dari 167 kepala sekolah dari semua jenjang sekolah di Kota Ternate, 161 orang kepala sekolah dari semua jenjang sekolah di kabupaten Halmahera Timur, dan 105 rang kepala sekolah dari semua jenjang sekolah di kabupaten Halmahera Tengah. (Publikasi_SI)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top