LPMPMU, Tidore – Bertempat di Hotel Emerald Ternate, Senin (14/6/2021), Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Maluku Utara melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kepala LPMP Provinsi Maluku Utara Drs. La Ode Safihu, M.Pd dalam laporannya pada pembukaan kegiatan tersebut menyampaikan “Rapat koordinasi dan sosialisasi ini merupakan pengejewantahan atas kebijakan dan program “Merdeka Belajar” Kemendikbudristek dalam rangka peningkatan sumber daya manusia Indonesia sekaligus sebagai pencanangan reformasi sistem pedidikan Indonesia di tahun 2021, Program Merdeka Belajar, dalam perjalananya, melahirkan beberapa program turunan, diantaranya; Asesmen Nasional (AN), Program Sekolah Penggerak dan Kampus Mengajar. Oleh karena itu, lanjut La Ode – program turunan tersebut yang kemudian menjadi topik dan materi bahasan pada kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi ini”.
Lebih lanjut dalam laporannya, La Ode menyampaikan bahwa “tujuan kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kebijakan Kemendikbudristek Tahun 2021, adalah: (1).Menyampaikan dan menyebarluaskan informasi Kebijakan Kemendikbudristek Tahun 2021 terkait Program Merdeka Belajar, yang memprioritaskan pada Asesmen Nasional, Sekolah Penggerak dan Kampus Mengajar. (2).Berkoordinasi terkait persiapan-persiapan yang diperlukan dalam mendukung pelaksanaan program Merdeka Belajar, dan (3).Mengkonfirmasikan Hasil Pelaksanaan Verval TIK untuk Persiapan Asesmen Nasional kepada pihak dinas pendidikan kabupaten/ kota dan pihak dinas pendidikan provinsi. Selanjutnya, capaian hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah (1). Diperoleh Kesepahaman Persepsi dan kesadaran dalam mensukseskan pelaksanaan Asesmen Nasional, Sekolah Penggerak dan Kampus Mengajar, (2). Dapat berkolaborasi dan berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional, Sekolah Penggerak dan Kampus Mengajar sesuai kewenangan masing-masing, serta (3). Terkonfirmasinya Hasil Pelaksanaan Verval TIK oleh dinas pendidikan Kab/kota dan dinas pendidikan provinsi.
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Sesditjen PAUD Dikdas dan Dikmen) Dr. Sutanto,S.H., MA tersebut dihadiri oleh 54 peserta yang terdiri dari para kepala dinas, kepala bidang, kepala cabang dinas, opetator verval Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta tim AN. Para peserta merupakan perwakilan dari unsur Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan kabupaten/ kota, Cabang Dinas Pendidikan kabupaten/ kota serta tim AN LPMP Provinsi Maluku Utara.
Secara virtual melalui aplikasi zoom, Sesditjen PAUD Dikdas dan Dikmen membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kebijakan Kemendikbudristek Tahun 2021. Dalam arahannya, Dr. Sutanto,S.H., MA menyampaikan apresiasi kepada LPMP Maluku Utara serta Dinas Pendidikan kabupaten/ kota dan provinsi dengan adanya pelaksanaan kegiatan tersebut. Selain itu, dalam arahannya Dr. Sutanto, S.H., MA juga mengulas terkait kebijakan Kemendikbudristek Tahun 2021 yang sedang dan akan segera dilaksanakan.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Sutanto, S.H., MA menyampaikan materi kebijakan Kemendikbudristek terkait Sekolah penggerak, Asesmen Nasional dan Penerimaan Peserta Didik Baru. (PPDB).
#Tim Informasi dan Publikasi#