LPMP MALUT MELAKUKAN PEMANTAUAN ANBK DI KAB/KOTA SE PROVINSI MALUKU UTARA

Tidore – Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Maluku Utara telah melaksanakan kegiatan Pemantauan serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) pada tanggal 27 sd 28 September 2021 di 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota se Provisni Maluku Utara.

Asesmen Nasional (AN) merupakan pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah termasuk didalamnya madrasah, serta program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa masukan (input), proses, dan hasil.

Asesmen Nasional dirancang tidak hanya sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), namun juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan. Asesmen Nasional (AN) juga merupakan langkah dari pemerdekaan siswa yang ditandai dengan bebasnya peserta didik dari diskriminasi sistemik yang berdampak pada pembelajaran atau pemerolehan materi.

AN terdiri dari tiga bagian yaitu yang pertama adalah Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), kedua Survei Karakter, dan yang ketiga Survei Lingkungan Belajar. Asesmen Kompetensi Minimum atau AKM dirancang untuk mengukur capaian murid dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. Kedua aspek kompetensi minimum ini menjadi syarat bagi murid untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan. Survei Karakter dirancang untuk mengukur capaian murid dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila, dengan enam indikator utama yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan yang keenam adalah kreatif. Survei Lingkungan Belajar dirancang untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

Penyelenggaraan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dilaksanakan menggunakan komputer dan secara daring (online) dengan  menggunakan dua sistem, yaitu sistem online (full) dan sistem semi online. Pada sistem full online, siswa mengerjakan soal dalam perangkat komputer yang langsung terhubung dengan server pusat. Sedangkan sistem semi online yaitu soal dikirim dari server pusat secara online melalui jaringan (sinkronisasi) ke server lokal (sekolah), kemudian pelaksanaan asesmen siswa dilayani oleh server lokal (sekolah) secara offline. Selanjutnya hasil asesmen dikirim kembali dari server lokal (sekolah) ke server pusat secara online (upload).

Pelaksanaan Asesmen Nasional tahun 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar AN Tahun ini (20201) yang akan dijadikan Baseline Mutu Kinerja Sistem Pendidikan  yang akan di pantau secara berkala tiap tahunnya dan dilaporkan pada setiap sekolah/madrasah dan pemerintah daerah untuk kepentingan perencanaan perbaikan mutu pendidikan.

Kepala LPMP Maluku Utara Drs. La Ode Safihu, M.Pd., menjelaskan bahwa untuk Pengawasan, Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan Asesmen Nasional dilakukan oleh Panitia Tingkat Pusat, Provinsi, LPMP, Kabupaten/Kota dan Satuan Pendidikan sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Pemantauan atau Monev dilakukan untuk memastikan ataupun mengetahui apakah pelaksanaan ANBK sesuai dengan POS Penyelenggaraan AN. Dan apa saja kendala yang dihadapi, sehingga Informasi tersebut bisa menjadi bahan perbaikan untuk Kegiatan AN tahun depan.

LPMP Provinsi Maluku Utara sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PAUD DIkdas Dikmen Kemdikbudristek bertugas melakukan pemantauan pelaksanaan AN jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SLB dan program kesetaraan, serta  memastikan pelaksanaan AN sesuai dengan POS AN. Pada kesempatan kali ini, Lembaga Penjaminan Mutu pendidikan (LPMP) Maluku Utara akan melakukan Pemantauan atau Monev terhadap Pelaksanaan AN Tahun 2021 terhadap sekolah-sekolah Jenjang SMA yang menyelenggarakan ANBK di wilayah Provinsi Maluku Utara. Ucap Kepala LPMP Malut.

Selain itu, penanggungjawab kegiatan Al Jamri, S.Pd, M.Si mejelaskan bahwa Tujuan kegiatan ini adalah Memastikan pelaksanaan ANBK sesuai dengan POS Penyelenggaraan AN. Serta Mengetahui kendala yang dihadapi dan alternatif solusi dalam pelaksanaan ANBK. Untuk hasil yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain Informasi keterlaksanaan ANBK sesuai dengan POS Penyelenggaraan AN. Serta Informasi kendala yang dihadapi dan alternatif solusi dalam pelaksanaan ANBK. (Publikasi_SI)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top