Sukseskan AN 2022 BPMP Maluku Utara Laksanakan Kegiatan Lanjutan

Tidore-BPMPMU. Sesuai POS Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022, jadwal pelaksanaan AN akan dimulai pada September s.d November 2022. Jadwal pelaksanaan AN secara beratahap dimulai untuk jenjang SMA/ SMK/ MA/ Sederajat pada 29 Agustus s.d 1 September 2022, selanjutnya  jenjang SMP/ MTs/ Sederajat dijadwalkan 19-22 September 2022, sementara  jejang SD/ MI/ Sederajat dijadwalkan 31 Oktober s.d 3 November 2022.

Dalam rangka mendukung persiapan pelaksanaan AN 2022, BPMP Provinsi Maluku Utara bersama Dinas Pendidikan Provinsi/ Kab/ Kota dan Kanwil Kemenag pada 30 Juni 2022 bertempat di Hotel Muara Ternate telah melaksanakan kegiatan “Rapat Koordinasi Persiapan Teknis (Rakortek)  Pelaksanaan Asesmen Nasional 2022 “. Kepesertaan pada kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Teknis Pelaksanaan Asesmen Nasional 2022 (Rakortek} meliputi Pejabat Dinas Pendidikan, Kepala Cabang Dinas, Pejabat Kanwil Kemenag, Penanggung Jawab AN 2022 Provinsi/ Kab/ Kota di wilayah Maluku Utara.

Pada Rakortek AN 2022 tersebut telah disampaikan Kebijakan dan Teknis Pelaksanaan AN 2022, laporan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan AN 2021 sekaligus rekomendasi rencana perbaikan pelaksanaan AN 2022, sinkronisasi program pelaksanaan AN 2022 dari BPMP Provinsi Maluku Utara dengan Dinas Pendidikan Provinsi/ Kab/ Kota sebagai bentuk Rencana Tindak Lanjut (RTL) bersama yang menggambarkan harmonisasi agenda kerja pusat dan daerah dalam pelaksanaan AN 2022.

BPMP Provinsi Maluku Utara memiliki beberapa tugas yaitu memfasilitasi tim kerja dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi data sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), sebagai help desk bagi pemerintah daerah dan sekolah, melakukan sosialisasi, pendampingan teknis dan memonitor verifikasi dan validasi data sarana TIK, melakukan analisis terhadap hasil verifikasi dan validasi; menghimbau sekolah untuk melengkapi data dukung TIK berupa jumlah komputer/laptop, akses internet dan sumber listrik di lingkungan sekolah serta bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan data sekolah pelaksana AN 2022 sesuai klasifikasi kesiapan TIK.

Terkait dengan kesiapan pelaksanaan AN 2022, maka tanggal 14-16 Juli 2022 bertempat di Hotel Muara Ternate, BPMP Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan kegiatan lanjutan berupa Pendampingan Pemerintah Daerah dalam Penentuan Status dan Distribusi Sekolah Menumpang Pelaksanaan AN 2022 di Satuan Pendidikan dan Mekanisme Pendataan Education Management Information System (EMIS).

Pada kegiatan ini didapatkan data fasilitas sarana prasarana yang mendukung terlaksananya ANBK 2022 antara lain komputer, jaringan internet dan aliran listrik disetiap sekolah, penentuan status pelaksanaan AN mandiri, mandiri ditumpangi atau menumpang serta penentuan moda pelaksanaan AN online atau semi online.

Kepala BPMP Provisni Maluku Utara, Santoso, S.Pd., M.Si mengingatkan untuk proses pendataan perlu dipastikan bahwa data peserta didik, guru, dan kepala satuan pendidikan merupakan data yang terbaru, dan tidak ada kesenjangan antara pusat dan daerah dalam penyiapan data peserta AN. “Pendataan yang berkualitas dengan data yang terbaru akan memengaruhi proses pemilihan sampel AN, karena sistem akan memilih peserta didik sampel AN secara acak dari populasi peserta didik yang terdata dengan baik” kata Santoso. “Dengan begitu, lanjut Santoso – keterwakilan peserta didik yang melaksanakan AN tersebut dapat mengukur kualitas pendidikan di setiap satuan pendidikan dan penjaminan mutu di tingkat wilayah (provinsi/ kabupaten/ kota)”.

Asesmen Nasional merupakan salah satu program prioritas Kemendikbudristek.AN menjadi bagian utama pendorong strategi pendidikan secara utuh, sistemik dan sebagai umpan balik bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk merefleksi diri dan meningkatkan mutu pendidikan.

Hasil AN digunakan sebagai salah satu indikator Standar Pelayanan Minimum (SPM) di bidang pendidikan yang digunakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, pada tahun 2023, hasil AN akan digunakan oleh Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah (BAN S/M) untuk menentukan satuan pendidikan mana saja yang status akreditasinya dapat diperpanjang secara otomatis.

**

“Bergerak Bersama, Bermutu Semua, Generasi Penerus Kita, Jaya !”

Ayo, dukung kami dengan menampilkan foto pada kanal media social anda dengan menggunakan twibbon pada tautan: http://twb.nz/anbk2022siap

**

Penulis   :    Ihsan Said, ST., M.Pd (Widyaprada Ahli Madya BPMP Provinsi Maluku Utara)

Editor    :    Tim Media

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top