BPMP Malut – Jakarta, (25/9) Platform Rapor Pendidikan Indonesia merupakan hasil kolaborasi luar biasa dari berbagai pihak di Kementerian Pendidikan. Hampir seluruh unit utama, termasuk pendidikan vokasi dan tim teknologi, terlibat dalam menyusun kerangka platform ini. Kolaborasi ini juga melibatkan pemerintah daerah dan satuan pendidikan di seluruh Indonesia.Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terus berkomitmen untuk mengubah sistempendidikan di Indonesia melalui kebijakan Merdeka Belajar, yang meliputi Asesmen Nasional dan Rapor Pendidikan.
Rapor Pendidikan berfungsi sebagai platform yang menggabungkan berbagai data pendidikan, terutama data AN, untuk menjadi alat ukur komprehensif. Hal ini memungkinkan penyajian kondisi pendidikan Indonesia guna mendorong refleksi dan perbaikan mutu pendidikan.
AN memotret kualitas hasil belajar, proses, dan lingkungan belajar sebagai refleksi mutu layanan pendidikan. Ini melibatkan pengukuran instrumen kunci seperti Asesmen Kompetensi Minimum, Survei Lingkungan Belajar, dan Survei Karakter untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menyatakan bahwa hasil AN ditampilkan dalam Rapor Pendidikan bersama hasil evaluasi lain dari berbagai sumber. Melalui Rapor Pendidikan, data pendidikan dari setiap satuan pendidikan dan daerah dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan, termasuk kepala sekolah, guru, dan pemerintah daerah, untuk perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan dan pembenahan pembelajaran yang tepat sasaran.
Rapor Pendidikan ini memiliki sebelas indikator utama yang memberikan gambaran kualitas pendidikan Indonesia secara menyeluruh, meliputi pengukuran kompetensi dasar literasi- numerasi dan tumbuh kembang karakter, kualitas pembelajaran, iklim keamanan, kebinekaan, dan inklusivitas, penyerapan lulusan SMK, kemitraan dan keselarasan dengan dunia kerja, persentase PAUD terakreditasi minimal B, serta Angka Partisipasi Sekolah.
Inisiatif” Merdeka Belajar” adalah upaya transformasi sistem pendidikan yang komprehensif, menekankan perlunya tujuan jelas. Assessmen Nasional menjadi cermin tujuan perubahan dalam konteks Merdeka Belajar. Assessmen ini mengukur kecakapan fondasi untuk belajar sepanjang hayat, termasuk literasi membaca dan numerasi. Tidak hanya itu, kecakapan sosial emosional dan karakter juga diukur, mengindikasikan pentingnya tumbuh kembang anak secara holistik.
Aspek lingkungan belajar juga menjadi fokus, termasuk keamanan di sekolah dan inklusivitas. Penting bagi satuan pendidikan untuk menerima semua pihak secara inklusif, tanpa diskriminasi.
Asesmen nasional bukan sekadar pengumpulan data, melainkan alat untuk mengarahkan perubahan dan perbaikan kualitas pembelajaran. Hasilnya harus menjadi umpan balik untuk refleksi dan pembenahan berkelanjutan. Platform rapor pendidikan merupakan langkah maju dalam memastikan data asesmen dapat diakses dengan mudah dan bermanfaat bagi semua pihak, dari guru hingga pemerintah daerah.
Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Iwan Syahril, mengajak semua pemangku kepentingan untuk memanfaatkan Rapor Pendidikan Indonesia. Pendidikan adalah tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan, dan Rapor Pendidikan adalah salah satu alat untuk mencapai tujuan bersama agar semua anak Indonesia memiliki kesempatan belajar yang baik.
Pemanfaatan Rapor Pendidikan ini diarahkan untuk mendorong para pemangku kepentingan agar melakukan identifikasi, refleksi, dan pembenahan. Semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat luas, memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan diIndonesia. Gotong royong antar warga sekolah sangat diperlukan agar pembenahan dapat dilakukan secara optimal.