Tidore, Konsolidasi Tim Pembangunan Zona Integritas – Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) menjadi salah satu agenda kegiatan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku Utara di bulan Januari Tahun 2024. Upaya konsolidasi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memastikan implementasi ZI-WBK dapat berjalan efektif melalui Tim yang kolaboratif untuk peningkatan dan pemenuhan berbagai aspek disetiap area perubahan.
Kegiatan konsolidasi ini merupakan sikap responsif BPMP Provinsi Maluku Utara setelah mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembangunan ZI-WBK oleh Tim Kerja Tatalaksana Setditjen Kemdikbudristek pada Senin (22/01/2024) yang dilaksanakan secara virtual. Melalui upaya konsolidasi diharapkan selain percepatan pemenuhan Pembangunan ZI-WBK, BPMP Provinsi Maluku Utara juga ikut berperan dalam memoderasi arahan Presiden RI Jokowi yakni mempertajam tujuan, sasaran dan indikator Reformasi Birokrasi agar lebih relevan dan berdampak.
Konsolidasi ini diawali dengan agenda Rapat pemilihan Tim ZI_WBK BPMP Maluku Utara dan pemilihan agen perubahan (agen of change). Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala BPMP Provinsi Maluku Utara Santoso,S.Pd.,M.Si. Dalam arahan pembukaan kegiatan, Santoso menyampaikan “Setiap ASN memiliki perubahan mindset dan mampu berkolaborasi dengan baik, dan perubahan ini menjadi output dari ZI-WBK” kata Kepala BPMP Maluku Utara (Rabu, 24/01/2024) di Ruang Rapat Kolaborasi BPMP Maluku Utara.
Erwin Umasugi Kepala Sub Bagian Umum (Kasubbag Umum) selaku Ketua ZI-WBK tahun 2023 mengatakan dasar melakukan Pemilihan Ketua ZI-WBK karena kesibukan dan beban kerja Kasubbag Umum yang relative padat, sehingga di Tahun 2024 perlu dilakukan pemilihan ketua Tim ZI-WBK serta penyegaran personil pada 6 (enam) area pendukung/ pengungkit. Kemudian Hasanudin Fokatea selaku Koordinator Area Perubahan menyampaikan Prosedur Pemilihan Ketua, Sekertaris dan koordinator area perubahan Pembangunan ZI-WBK degan kriteria umum pemilihan diantaranya : berstatus sebagai ASN pada BPMP Maluku Utara, berintegritas, tanggungjawab, komitmen dan berdedikasi tinggi, menerapkan budaya kerja BerAKHLAK, tidak sedang dalam menjalani hukuman disiplin pegawai, serta mampu memberikan pengaruh positif bagi lingkungan sekitar. Sedangkan kriteria khususnya : pernah bergabung sebagai tim ZI-WBK tahun sebelumnya; proaktif dan inovatif untuk mencapai target capaian kinerja; serta memenuhi semua kriteria umum pemilihan.
Hasil pemilihan ini terpilih 8 orang pegawai yang dianggap layak untuk menjalankan tahapan Pembangunan ZI–WBK. Mereka yang terpilih antara lain; Mustopa Ali Masyar, Meydiawati, Buksi Lumbessy, Farida Handayani, Aisun Hasan, Suryadi Ajadan, Hasanudin Fokatea dan Ikbal Albaar. Selanjutnya 8 ASN tersebut diajukan kepada Kepala BPMP Provinsi Maluku Utara untuk menentukan ketua, sekretaris dan koordinator di masing-masing area perubahan ZI-WBK BPMP Provinsi Maluku Utara. (LS)