BPMPMalut, Ternate – Pendidikan inklusi merupakan salah satu dari banyak program prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pendidikan inklusi bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus, mendapatkan akses dan kesempatan yang sama dalam pendidikan. Program ini menekankan pentingnya menyediakan lingkungan belajar yang inklusif bagi semua siswa, tanpa memandang perbedaan atau kebutuhan mereka.
Pendidikan inklusi mendorong para peserta didik untuk saling menghormati dan mengutamakan toleransi. Tindakan itu akan mengembangkan moral anak, karena peserta didik populasi umum pun akan memahami, teman-temannya dengan disabilitas juga memiliki hak yang sama dengan mereka untuk mendapatkan pendidikan seperti mereka. Kemampuan sosial dan komunikasi yang meningkat, akan memperluas kemampuan mereka dalam membangun pertemanan dan bersosialisasi dengan lingkungan yang inklusif. Begitu pula dengan tingkat fokus ketika mereka belajar, serta kemampuan literasinya.
Sebagai perpanjangan tangan dari kemendikbudristek yang berada di daerah, BPMP Provinsi Maluku Utara melalui PDM 12 menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang dilaksanakan pada tanggal 26 s.d 28 Maret 2024 bertempat di Aula Kieraha Hotel Muara Ternate.
Mewakili kepala BPMP Provinsi Maluku Utara, Ketua Tim Kerja 01 (Inovasi dan Transformasi) Hasanudin Fokatea, SE., M.Si dalam sambutan pada pembukaan kegiatan menyampaikan “secara umum kegiatan ini bertujuan membentuk dan mengaktivasi ULD di tingkat provinsi dan kab/kota. Selain tujuan tersebut, lanjut Hasanudin – kegiatan sosialisasi dan advokasi ini untuk menyamakan persepsi terkait urgensi ULD bidang pendidikan serta menyusun draf pembentukan ULD di tingkat provinsi dan 10 kabupaten/ kota”.

Sementara pada kesempatan yang sama, PIC PDM 12 Arius Bowombengo, S.Pd., M.Pd pada presentasi materi pembuka menyampaikan bahwa peran BPMP Provinsi Maluku Utara adalah melakukan advokasi kepada Pemda terkait intervensi untuk meningkatkan kapasitas layanan di satuan pendidikan inklusi serta melakukan pengawasan/ monitoring pelaksanaan intervensi terkait layanan pendidikan inklusi.
Kegiatan yang bertemakan “Sosialisasi dan Advokasi Pembentukkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Daerah”, dihadiri oleh unsur/ perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara serta dinas pendidikan dari 10 kabupaten/ kota dalam wilayah Maluku Utara.(LR)