Tidore – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku Utara mengadakan kegiatan advokasi daring melalui platform Zoom Meeting pada 24 Maret 2025. Kegiatan ini melibatkan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Maluku Utara dengan tujuan mempercepat verifikasi dan validasi data satuan pendidikan (satpen) kesetaraan serta afirmatif jenjang SMP.
Kegiatan yang dipimpin Kepala BPMP Maluku Utara, Santoso, ini berfokus pada penyelesaian data residu, konfirmasi laporan semester pertama pendidikan kesetaraan yang tertunda, dan memastikan akurasi data untuk mendukung pendidikan berkualitas. Dalam sambutannya, Santoso menekankan pentingnya kolaborasi antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pemerintah daerah dalam memastikan akses pendidikan bagi anak-anak di wilayah terjangkau maupun terpencil, baik melalui jalur formal maupun nonformal.
“Ini adalah momentum krusial untuk menjamin hak pendidikan setiap anak di Maluku Utara demi menyongsong generasi emas 2045,” ujar Santoso. Ia juga menetapkan batas akhir pengumpulan data residu pada 30 April 2025.
Sesi penyampaian materi dipandu oleh moderator Suriadi Ajadan, dengan narasumber Buksi Lumbessy. Buksi menjelaskan bahwa residu adalah data bermasalah seperti izin operasional, titik koordinat, nomor SK, NPSN, serta data peserta didik terkait kependudukan dan NISN. “Data residu harus segera divalidasi agar menjadi dasar perencanaan pendidikan yang akurat,” tegas Buksi.
Diskusi berlangsung dinamis dengan masukan dari peserta. Rusman dari Kepulauan Sula meminta fokus pada pendidikan kesetaraan dan percepatan penerbitan NISN. Elen dari PKBM Morotai mengeluhkan penolakan NISN untuk peserta di atas 30 tahun, sementara Risno Gani dari SKB Ternate menyuarakan kebingungan serupa untuk usia lanjut. Ardin Mauludun menanyakan peluang ujian kesetaraan bagi peserta berusia 45 tahun. Buksi menjelaskan bahwa BPMP berperan sebagai fasilitator dan mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) melalui grup WhatsApp dalam menyelesaikan residu yang akan direkap dan diteruskan ke pusat.
Tantangan dan Solusi Kolaboratif
Kepala BPMP Santoso menanggapi diskusi dengan berkomitmen mengagendakan tindak lanjut penyelesaian residu sebagai program prioritas pemerintah daerah. “Kami akan bekerja sama dengan Pusdatin untuk mencari inovasi dalam mengatasi masalah ini,” katanya. Ia juga menyoroti tantangan peserta didik dewasa yang belum memiliki NISN, khususnya yang tidak pernah bersekolah, dan berjanji menggelar forum khusus untuk membahas isu ini guna meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui pendidikan.
Peserta dari berbagai daerah, termasuk Elen dan Risno, mengeluhkan lambatnya respons Pusdatin terkait pengajuan NISN dan data ijazah yang bermasalah. Menanggapi hal ini, Santoso menegaskan bahwa BPMP akan mempercepat koordinasi dengan pusat agar proses lebih responsif, serta meminta data spesifik dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk direkap melalui formulir daring yang disiapkan Buksi Lumbessy.
Langkah Konkret Menuju Pendidikan Inklusif
Kegiatan ditutup dengan arahan Santoso untuk pertemuan lanjutan yang akan membahas alur mendapatkan atau menghapus NPSN, konfirmasi keaktifan satuan pendidikan, dan usulan akreditasi dari peserta. “Kami mengapresiasi partisipasi aktif semua pihak dan berharap hasil advokasi ini ditindaklanjuti oleh BPMP, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan satuan pendidikan,” ujarnya.
Moderator Suriadi Ajadan menambahkan bahwa BPMP akan terus mendampingi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dalam menyelesaikan residu, dengan dukungan teknis dari Pusdatin. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Maluku Utara dalam menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas, khususnya untuk jenjang SMP melalui pendekatan kesetaraan dan afirmatif.