Penandatanganan Pakta Integritas 2025

BPMP Malut Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

Tidore  – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku Utara mengadakan Rapat Kombel Transformatif yang mencakup Penandatanganan Pakta Integritas Pegawai, dan Sosialisasi Whistleblowing System (WBS) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) Tahun 2025 serta pembahasan Dashboard pemantauan BOSP. Acara ini berlangsung di kantor BPMP Maluku Utara, Jalan Raya Rum, Tidore Utara, dan dibuka secara resmi oleh Kepala BPMP Provinsi Maluku Utara, Dr. Santoso, S.Pd., M.Si. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BPMP untuk mendukung transformasi pendidikan yang telah dicanangkan pemerintah sejak tahun 2022.

Dalam sambutan kepala BPMP Malut, Dr. Santoso, menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya rutinitas, tetapi juga merupakan upaya untuk membentuk “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” serta memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK). “Hari ini, kami fokus pada tiga agenda utama: Penandatanganan Pakta Integritas, Sosialisasi WBS dan SP4N-LAPOR, serta penjelasan Dashboard Pemantauan BOSP. Semua ini harus kita maksimalkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarpegawai untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan transparan di lingkungan BPMP Maluku Utara.

Acara ini dihadiri oleh seluruh pegawai BPMP Maluku Utara serta perwakilan tim kerja yang turut serta dalam proses penandatanganan. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkenalkan sistem pengaduan berbasis teknologi yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait layanan pendidikan. Dengan adanya SP4N-LAPOR dan WBS, BPMP Maluku Utara berupaya menjembatani komunikasi antara masyarakat dan instansi pemerintah, sekaligus mencegah potensi pelanggaran di lingkungan kerja.

 

Penandatanganan Pakta Integritas: Komitmen Integritas Pegawai

Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah Penandatanganan Pakta Integritas, yang dipimpin oleh Kasubbag Umum BPMP Maluku Utara, Erwin Umasugi, ST. Prosesi ini dilanjutkan oleh Mustapa Ali Masyar, SS, M.Si., yang membacakan isi Pakta Integritas dengan suara lantang agar seluruh pegawai dapat memahami makna dan tanggung jawab yang terkandung di dalamnya. Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan ketua tim kerja, yaitu Hasanudin Fokatea, M.Si., Erwin Umasugi, ST., Meydiawati, M.Pd., dan Ikbal Albaar, M.Pd.

Pakta Integritas 2025

Penandatanganan Pakta Integritas merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan atasan mereka. Dokumen ini berisi komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas, menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Pakta Integritas ini bukan sekadar formalitas, tetapi janji nyata yang harus kita pegang teguh dalam setiap langkah kerja kita,” ungkap Mustapa Ali Masyar saat membacakan isi pakta tersebut. Proses ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa BPMP Maluku Utara terus bergerak menuju institusi yang bersih dan berwibawa.

Kegiatan ini juga berfungsi sebagai pengingat bagi pegawai bahwa integritas adalah landasan utama dalam menjalankan tugas. Dengan ditandatanganinya pakta ini, setiap individu di BPMP Maluku Utara diharapkan dapat menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, terutama di sektor pendidikan yang menjadi fokus utama instansi ini.

 

Sosialisasi SP4N-LAPOR dan WBS: Wujud Transparansi Pelayanan Publik

Agenda selanjutnya adalah sosialisasi SP4N-LAPOR dan Whistleblowing System (WBS), dua sistem yang berperan penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. SP4N-LAPOR, singkatan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, adalah aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait layanan publik. Tujuan dari sistem ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mempermudah akses pengaduan, dan memastikan setiap laporan dikelola dengan efektif dan efisien.

Fungsi utama SP4N-LAPOR mencakup penampungan aspirasi masyarakat, penerusan pengaduan ke instansi terkait, dan pemantauan tindak lanjut dari setiap laporan yang diterima. “SP4N-LAPOR adalah jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Kami ingin memastikan setiap keluhan terkait pendidikan di Maluku Utara dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat,” ungkap salah satu narasumber dalam sesi sosialisasi. Sistem ini dapat diakses secara online, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor untuk menyampaikan keluhan.

Di sisi lain, WBS atau Whistleblowing System dirancang untuk mendeteksi dan mencegah pelanggaran di lingkungan internal organisasi. Sistem ini memungkinkan pegawai atau pelapor untuk melaporkan penyimpangan dengan jaminan kerahasiaan identitas. Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi, melindungi pelapor dari tindakan balas dendam, dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti melalui investigasi yang objektif. “Perbedaan mendasar antara WBS dan SP4N-LAPOR terletak pada fokusnya. WBS lebih berorientasi pada internal organisasi, sedangkan SP4N-LAPOR mencakup pelayanan publik secara luas,” tambah narasumber.

Sistem kedua ini menjadi alat strategis bagi BPMP Maluku Utara dalam pelaksanaannya. Dengan SP4N-LAPOR, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan terkait layanan pendidikan, seperti keterlambatan dana BOSP atau masalah infrastruktur sekolah. Sementara itu, WBS berfungsi sebagai mekanisme untuk menangani isu-isu internal.

 

Harapan dan Tantangan ke Depan

Kegiatan ini ditutup dengan harapan besar dari Dr. Santoso agar BPMP Maluku Utara dapat terus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan bebas dari korupsi. “Semoga kegiatan ini tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga langkah nyata menuju perubahan yang lebih baik,” tuturnya. Ia juga mengapresiasi antusiasme pegawai dalam mengikuti seluruh rangkaian acara, mulai dari penandatanganan hingga sesi sosialisasi.

Namun, tantangan tetap ada. Dalam sesi tanya jawab yang direncanakan pada kegiatan serupa, beberapa isu penting telah diidentifikasi, seperti kurangnya operator Dapodik di sekolah-sekolah PAUD dan persetujuan beberapa sekolah swasta terhadap dana BOSP karena proses pelaporan yang dianggap rumit. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan ke depan agar sistem pendidikan di Maluku Utara dapat berjalan lebih optimal.

BPMP Maluku Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas pegawai dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan pengaduan. Dengan dukungan teknologi seperti SP4N-LAPOR dan WBS, diharapkan pelayanan publik di bidang pendidikan dapat lebih responsif dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa BPMP Maluku Utara tidak hanya fokus pada mutu pendidikan, tetapi juga pada tata kelola yang bersih dan transparan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top