Menjelang tahun ajaran baru 2025, Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku Utara dan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat menggelar rapat koordinasi penting terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Rapat yang dilaksanakan pada Senin, 17 Maret 2025 ini bertujuan untuk memastikan implementasi Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 berjalan lancar dan transparan.
Rapat koordinasi yang bertema “Rapat Koordinasi Sistem Penerimaan Murid Baru” ini menghadirkan narasumber Edwar Suroyudo, M.Pd dan Rahmad Fachruddin, ST., dengan moderator Ridwan Ali, SE., ME., dan notulis Mohamad Alamin M.Pd.
Kepala BPMP Provinsi Maluku Utara, Dr. Santoso, S.Pd. M.Si., dalam sambutannya menekankan pentingnya SPMB yang tertib dan berkualitas. Beliau juga menyoroti program-program prioritas Kemdikdasmen, termasuk revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, dan program makan bergizi gratis yang menjadi fokus utama.
SPMB 2025: Empat Jalur Penerimaan, Transparansi Jadi Kunci
Dalam rapat tersebut, dijelaskan secara rinci empat jalur dalam SPMB 2025, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Setiap jalur memiliki kriteria dan persyaratan yang jelas, dengan tujuan untuk memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon peserta didik.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah pentingnya pembaruan data Dapodik secara berkala. Hal ini untuk mencegah manipulasi data dan memastikan proses penerimaan berjalan transparan. Rapat juga membahas mitigasi untuk mencegah manipulasi data dan memastikan keadilan dalam proses penerimaan.
Pendampingan Program Prioritas Kemdikdasmen 2025
Selain SPMB, rapat ini juga membahas pendampingan program prioritas Kemdikdasmen 2025 pada pemerintah daerah. Program-program tersebut meliputi revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, penguatan pendidikan karakter, dan wajib belajar 13 tahun.
Petunjuk Teknis Rombel dan Tanya Jawab
Rapat juga membahas petunjuk teknis tata cara pembentukan rombongan belajar (rombel) pada satuan pendidikan. Petunjuk teknis ini memberikan panduan yang jelas dalam menentukan jumlah peserta didik dan rombel per satuan pendidikan.
Sesi tanya jawab menjadi momen penting untuk membahas berbagai kendala di lapangan. Beberapa poin penting yang dibahas antara lain:
- Penetapan jumlah rombel harus sesuai ketentuan, dengan pengecualian yang harus disertai pernyataan/permohonan dari sekolah yang dikonfirmasi oleh dinas.
- Perencanaan jumlah rombel harus dilakukan sebelumnya, dan jika ada kelebihan siswa, Pemda mengarahkan ke sekolah lain.
- Perencanaan harus melibatkan Dukcapil untuk menghindari masalah.
- Data yang valid sangat krusial dalam proses penerimaan murid baru untuk keadilan, transparansi, efisiensi, dan efektivitas.
- Pembentukan panitia SPMB (Disdik Pendidikan, Dinas Sosial, Dukcapil, Inspektorat) sesuai Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 harus segera dilakukan.
Komitmen Bersama untuk Pendidikan Berkualitas
Rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen bersama antara BPMP dan Disdik dalam mempersiapkan SPMB 2025 yang berkualitas dan transparan. Diharapkan, SPMB 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.